Alat dan Bahan Keprofesian dan Bermain Peran

Memiliki pengetahuan tentang tahapan-tahapan main anak. Dapat membuat tema dan lesson plan yang merupakan kerangka kerja guru dalam mengalirkan materi pada anak.

Sentra PAUD dan Pelaksanaanya

Investasi terbesar bagi penerapan Sistem BCCT adalah pada biaya pelatihan guru-guru, dan waktu pelatihan yang cukup panjang, yang tidak bisa dituntaskan dalam sekali pelatihan

Pengembangan Keterampilan Perilaku Adaptik

Teori belajar behavioristik adalah teori tentang perubahan tingkah laku, aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku sebagai hasil belajar yang menghubungkan stimulus dengan responnya

Entri yang Diunggulkan

Alat dan Bahan Keprofesian dan Bermain Peran

KRITERIA GURU DI SENTRA BERMAIN PERAN Memahami teori-teori perkembangan anak Memahami dan dapat menyediakan jenis-jenis main (tiga j...

Sabtu, 06 Desember 2014

Contoh Soal UAS


Soal !

1.) Mengapa calon guru PAUD harus mendapatkan mata kuliah Profesi Pendidikan, Jelaskan ?

2.) Apa bedanya antara
    a.)    Profesi        c.) Profesionalisme
    b.)    Profesional    d.) Profesionalisasi

3.) Apa yg harus di persiapkan dan di lakukan agar seseorang.
    a.) Memiliki persyaratan sebagai CPNS
    b.) Mampu memahami dan melaksanakan dengan baik peran serta kewajibannya sebagai PNS
    c.) Memiliki dan melaksanakan kompetensi bagi seorang Guru

4.) Mengapa guru di samping mengajar masih harus melaksanakan tugas-tugas yg lain seperti tugas Administratif tugas sebagai seorang pembimbing, Jelaskan dengan contoh, !


JAWABAN !

1. Karena tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya.” Berawal dari pernyataan tersebut, jelas bahwa profesi bukanlah suatu pekerjaan biasa, melainkan pekerjaan yang dilakukan secara profesional dengan keahlian dan pendidikan yang memadai dan dilatari oleh pengakuan secara formal maupun informal. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat 4) dinyatakan bahwa “profesional” adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain, sedangkan “Profesionalisme” adalah sikap mental dalam bentuk komitmen dari seseorang yang memiliki profesi untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Profesionalisme juga merupakan motivasi intrinsik sebagai pendorong untuk mengembangkan diri menjadi seorang profesional. Sebagai mahasiswa yang mengambil kuliah kependidikan, mahasiswa akan diarahkan menjadi seorang guru atau pendidik. “Guru” adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis, sedangkan pendidikan pada hakikatnya adalah alat untuk menyiapkan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul. Mengacu pengertian tersebut, profesi guru bukanlah hal yang mudah. Ada beberapa tahap untuk menjadi guru yang profesional, yaitu:
(1) tahu teori,
(2) praktek,
(3) memahami pangsa pasar, dan
(4) menjadi seorang profesional.

Guru harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Seorang guru juga harus memiliki tanggung jawab yang tinggi karena yang dihadapkan bukanlah ‘benda’, melainkan kumpulan manusia, dimana sukses atau tidaknya mereka terdapat pengaruh peran guru didalamnya. Diperlukan pendidikan yang memadai agar mahasiswa ‘calon guru’ memiliki kemampuan kognitif, afektif, dan psikologis yang baik, sebagai bekal mendidik generasi penerus bangsa dan tercapainya tujuan pendidikan. Dalam hal ini, guru juga harus menjadikan murid sosok yang ‘cerdas’, yakni tidak sekedar mengerti, tetapi juga dapat mengimplementasikan stimulus yang diberikan oleh guru. Terdapat tiga tahap dalam manajemen pendidikan, yaitu
(1) tahap perencanaan,
(2) tahap pelaksanaan, dan
(3) tahap evaluasi.

Guru diharapkan dapat melaksanakan TQM (total quality manajemen), yakni menyertakan pelaksanaan evaluasi monitoring pada saat perencanaan dan pelaksanaan. Dalam hal ini, guru berperan sebagai tim kaizen atau pemeriksa kelayakan.
     
2. a. Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

   b. Pengertian Profesional
Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.

   c. Pengertian profesionalisme
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
d. Pengertian Profesionalisasi
Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


3. A. Berikut adalah persiapan untuk CPNS :

1. Persiapan Pengetahuan
Ini adalah salah satu syarat mutlak untuk lolos test CPNS 2012 ini, dengan membekali diri dengan pengetahuan, maka kita ibaratnya mempunyai persenjataan yang lengkap untuk maju di medan laga. Saya waktu itu membutuhkan waktu 1,5 bulan untuk mempelajari materi materi ujian CPNS. Saya gunakan waktu 1,5 bulan itu dengan bersungguh sunguh belajar.

Tahan semua keinginan untuk bersenang senang atau bermain, buang jenuh dan malas belajar. fokuskan hanya satu, yaitu belajar selama 1 sampai 2 bulan untuk menentukan nasib anda kedepan. Jiplaklah Iistilah dalam bahasa inggris ' NOW OR NEVER ' ..!! Maksutnya diterima tahun ini atau tidak sama sekali. jadi supaya makin termotivasi. Belajar dan belajar dengan sunguh sunguh.Persiapan pengetahuan ini meliputi soal soal untuk test potensi akademik, materi pengetahuan umum,bahasa inggris ataupun kadang soal soal teknologi informasi.

2. Persiapan Fisik
Persiapan test CPNS memerlukan tahapan yang lama, sehinga perlu kita persiapkan fisik kita supaya tetap fit dan bugar selama menjalani tahapan demi tahapan, terutama tahapan belajar yang membutuhkan kerja keras dari otak kita. perbanyak asupan nutrisi seimbang,jaga pola tidur dan selingi dengan olahraga ringan.

3. Persiapan Mental
Mental yang kuat sangat dibutuhkan untuk mampu menghadapi persaingan yang ketat. Jangan mudah minder dengan kontestan test yang banyak. karena mungkin dari 1000 orang yang mengikuti, kita anggap paling hanya 500 yang membaca. dan dari 500 yang membaca kita anggap hanya 250 yang membaca dengan sunguh sungguh. sehingga saingan kita bukalah 1000, tetapi hanya 250.


   B. Dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Bab I butir 8 disebutkan secara jelas bahwa manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah keseluruhan upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan  derajat profesionalisme penyelenggaraan tugas, fungsi dan kewajiban kepegawaian, yang meliputi perencanaan, pengadaan, pengembangan kualitas, penempatan, promosi, penggajian, kesejahteraan dan pemberhentian. Pada intinya manajemen kepegawaian lebih berorientasi pada  profesionalisme SDM aparatur (PNS), yang bertugas memberikan  pelayanan kepada masyarakat secara jujur, adil,  dan merata dalam penyelenggaraan tugas  negara, pemerintahan dan pembangunan, tidak partisan dan netral, keluar dari semua pengaruh golongan  dan partai politik dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk bisa melaksanakan tugas pelayanan dengan persyaratan yang demikian, SDM aparatur (PNS) dituntut memiliki profesionalisme dan wawasan global serta memiliki kompetensi yang tinggi.
Guna menjamin penyelenggaraan  tugas pemerintahan  dan pembangunan yang efektif dan efisien, serta mengoptimalkan  kompetensi PNS diperlukan sistem pembinaan yang mampu memberikan kesinambungan  terjaminnya  hak dan kewajiban PNS dengan misi tiap organisasi pemerintah. Demikian juga untuk memotivasi kinerja PNS perlu disusun pola karir dan pengembangan karir yang memungkinkan potensi PNS dikembangkan secara optimal.

   C. Pengembangan SDM aparatur (PNS) berbasis kompetensi, sangat diperlukan guna mewujudkan pemerintahan yang profesional. Kompetensi  jabatan SDM  aparatur  (PNS),  secara  umum  berarti  kemampuan dan karakteristik  yang dimiliki seorang PNS berupa pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku, yang  diperlukan  dalam  pelaksanaan tugas  jabatannya  (Mustopadidjaja, 2002). Kompentensi menyangkut kewenangan setiap individu untuk melakukan tugas atau mengambil keputusan sesuai dengan perannnya dalam organisasi yang relevan dengan keahlian, pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki. Disinilah kompetensi menjadi satu karakteristik yang mendasari individu atau seseorang mencapai kinerja tinggi dalam  pekerjaannya.  Karakteristik  itu  muncul  dalam  bentuk pengetahuan  (knowledge), keterampilan  (skill),  dan  perilaku (attitude) untuk  menciptakan aparatur yang memiliki semangat pengabdian yang tinggi dalam melayani masyarakat yang selalu bertindak hemat, efisien, rasional, transparan, dan akuntabel. Kompetensi yang dimiliki PNS secara individual harus mampu mendukung pelaksanaan strategi organisasi dan mampu mendukung setiap perubahan yang dilakukan manajemen.

4. Jadi tugas guru yang dimaksud adalah tugas yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dan dalam bentuk pengabdian. Sehingga keberadaan guru merupakan faktor yang tidak mungkin digantikan oleh komponen mana pun dalam kehidupan bangsa sejak dahulu, karena keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa di tengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang semakin canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan diri. Peters dikutip Sudjana (2002:15), menyebutkan tugas dan tanggungjawab guru, yaitu: a) guru sebagai pengajar, b) guru sebagai pembimbing, dan c) guru sebagai administrator. Ketiga tugas guru di atas merupakan tugas pokok profesi guru. Dimana guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Sedangkan guru sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya.

Tanggung jawab guru

1. Guru sebagai pendidik
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.

2. Guru sebagai pengajar
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman, dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Oleh karena itu, guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik, dan berusaha lebih terampil dalam memecahkan masalah.

3. Guru sebagai pembimbing
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut, pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didikdalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniyah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar. Keempat, guru harus melaksanakan penilaian, contohnya :
1.  Mempelajari setiap murid di kelasnya
2.  Merencanakan, menyediakan, dan menilai bahan-bahan belajar yang akan dan/atau telah diberikan
3.  Memilih dan menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, kebutuhan dan kemampuan murid dan dengan bahan-bahan yang akan diberikan
4.  Memelihara hubungan pribadi seerat mungkin dengan siswa
5.  Menyediakan lingkungan belajar yang serasi.
6.  Membantu murid-murid dalam memecahkan berbagai masalah
7.  Mengatur dan menilai kemajuan belajar siswa
8.  Membuat catatan-catatan yang berguna dan menyusun laporan pendidikan
9.  Mengadakan hubungan dengan oran tua murid secara kontinu dan penuh saling pengertian
10. Berusaha sedapat-dapatnya mencari data melalui serangkaian penelitian terhadap masalah-masalah pendidikan
11. Mengadakan hubungan dengan masyarakt secara aktif dan kreatif guna kepentingan para siswa.

Pengembangan Keterampilan Perilaku Adaptik


PERILAKU ADAPTIF

Teori belajar behavioristik adalah teori tentang perubahan tingkah laku, aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku sebagai hasil belajar yang menghubungkan stimulus dengan responnya , karena menurut saya anak usia dini memungkinkan besarnya perubahan sikap karena belum terbukanya pemikiran terhadap lingkungan dalam skala luas, sehingga stimulus yang diberikan pengajar lebih mudah dirasa dan dipahami sehingga cepat mendapat respon. B1 adalah kelas yang saya pilih sebagi objek obsevasi, didalam kelas itu terbagi menjadi 3 kelompok yang masing masing diberi nama kelompok Stroberi, kelompok apel dan kelompok Nanas yang disetiap kelompoknya terdiri dari 10 orang murid, pemilihan tempat duduk ditentukan oleh wali kelas terssebut, dengan tujuan kepribadian anak dapat berkembang dengan bersosialisasi tidak hanya dengan teman yang sudah akrab sebelumnya melainkan dengan teman – teman lainnya, walaupun banyak yang menolak untuk ditentukan pada kelompok mana mereka akan ditempatkan akan tetapi dengan ketegasan guru mereka pun menurut ini memperlihatkan perubahan tingkah laku anak yang cenderung manja dan egois dapat berubah menjadi lebih disiplin pada peraturan yang sudah di tentukan.

Menurut MEYERS, dkk (1979) perilaku adaptive adalah adaptive behavior at the very legt refers to a subject's typically exhhibited competenciens in adjustment to the culture as expected for hi/her age level, in or out of school. To be adaptive in behavior presupposes that one possesses the potential to be adaptive, but the degree and quality of actual adaptive behavior are not idential with potential.

Biasanya program bimbingan yang dapat diberikan yaitu di sekolah luar biasa (SLB), atau pendidikan khusus, yang melayani anak-anak tunagrahita.
Model bimbingan perkembangan perilaku adaptif anak tunagrahita dengan memanfaatkan permainan terapeutik dalam pembelajaran. adapun model-model ini terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut :
1. Rasional
2. Visi dan Misi Bimbingan perkembangan perilaku adaptif
3. Tujuan bimbingan perkembangan adaptif
4. isi Bimbingan perkembangan perilaku adaptif
5. Pendukung sistem bimbingan perkembangan perilaku adaptif
6. Komponen utama bimbingan perkembangan perilaku adaptif

Perilaku tertutup (convert behavior)
Perilaku tertutup adalah respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk terselubung atau tertutup (convert). Respon atau reaksi terhadap stimulus ini masih terbatas pada perhatian, persepsi, pengetahuan, kesadaran, dan sikap yang terjadi pada orang yang menerima stimulus tersebut, dan belum dapat diamati secara jelas oleh orang lain.

Ada dua hal pokok dalam perilaku adaptif, yaitu:
1. Personal living skills
menyangkut keterampilan menolong diri (makan, berpakaian, pergi kekamar mandi) – keterampilan sensorimotor – memelihara barang milik sendiri.
2. Social living skills
menyangkut keterampilan sosial (keterampilan menilai lingkungan secara tepat, berhubungan dng tata krama), menggunakan pengetahuan yang telah dimiliki dalam kehidupan sehari-hari (memahami arah untuk bepergian, menggunakan uang) dan keterampilan menyesuaikan diri dengan lingkungan terdekat
bimbingan perilaku adaptif berdasarkan atas pendekatan sistem adalah suatu cara menganalisis komponen-komponen sistem untuk membuat situasi yang mantap dan saling berhubungan antara menghimpun pandangan baru agar memberikan hasil optimal. Bimbingan perilaku adaptif mempunyai komponen utama antara lain input, proses, out put, monitoring dan evaluasi, serta balikan.

Proses Pembentukan Perilaku
Proses pembentukan perilaku dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, faktor-faktor tersebut antara lain :

1. Persepsi
pengalaman yang dihasilkan melalui indera penglihatan, pendengaran, penciuman, dan sebagainya.

2. Motivasi
Motivasi diartikan sebagai dorongan untuk bertindak untuk mencapai sutau tujuan tertentu, hasil dari pada dorongan dan gerakan ini diwujudkan dalam bentuk perilaku

3. Emosi
Perilaku juga dapat timbul karena emosi, Aspek psikologis yang mempengaruhi emosi berhubungan erat dengan keadaan jasmani, sedangkan keadaan jasmani merupakan hasil keturunan (bawaan), Manusia dalam mencapai kedewasaan semua aspek yang berhubungan dengan keturunan dan emosi akan berkembang sesuai dengan hukum perkembangan, oleh karena itu perilaku yang timbul karena emosi merupakan perilaku bawaan.

4. Belajar
Belajar diartikan sebagai suatu pembentukan perilaku dihasilkan dari praktek-praktek dalam lingkungan kehing dihasilkan dari perilaku terdahulu
Layanan Bimbingan Pengembangan Perilaku Non- Adaptif Untuk Penderita Tunagrahita

Tunagrahita adalah anak yang mengalami hambatan dan keterbelakangan perkembangan mental yang memiliki intelektual jauh dibawah rata-rata sehingga mengalami kesulitan dalam tugas akademik, komunikasi maupun sosial.

Bimbingan pengembangan perilaku adaptif siswa tunagrahita di sekolah tingkat sekolah dasar atau sekolah reguler dengan pendekatan inklusi merupakan bimbingan pribadi- sosial dan konselingnya bersifat perseorangan. Konseling terhadap siswa tunagrahita dilakukan karena mereka banyak mengalami gangguan- gangguan emosional disebabkan oleh kondisi sosial yang negatif, disamping mereka sendiri tidak mampu melakukan komunikasi secara verbal (Bootzin, R. R. & Acocella, J. R., 1988: 485). Layanan konseling perorangan memungkinkan peserta didik tunagrahita mendapatkan layanan langsung oleh guru kelas selaku konselor. Bentuk bimbingan dan konseling terhadap siswa tunagrahita di sekolah perlu adanya penyesuaian yang berdasarkan atas karakteristik khusus, kebutuhan setiap siswa, tujuan dan sasaran, serta aspek perkembangan pribadi- sosial.

Tujuan bimbingan pengembangan prilaku non- adaptif siswa tunagrahita di tingkat sekolah dasar, antara lain:
a. Membantu siswa tunagrahita agar secara sosio- emosional dapat melalui masa transisi dari lingkungan sekolah taman kanak- kanak/ lingkungan keluarga ke lingkungan sekolah dasar.
b. Membantu siswa tunagrahita agar dapat mengatasi kesulitan yang dihadapinya, baik dalam kegiatan belajar maupun pendidikan pada umumnya.
c. Membantu siswa tunagrahita dalam upaya untuk mampu memahami keadaan dirinya dan lingkungan hidupnya (kelebihan, kekurangan, dan kelainan yang ia sandang).
d. Membantu orang tua siswa yang bersangkutan dalam memahami anaknya sebagai makhluk individual maupun makhluk sosial, serta kebutuhan- kebutuhannya.

Sasaran layanan bimbingan pengembangan prilaku non- adaptif di sekolah yang menangani siswa tunagrahita meliputi:
a. Bimbingan ditujukan kepada semua individu yang berkelainan tanpa memandang umur, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
b. Bimbingan berurusan dengan pribadi yang berkelainan serta unik.
c. Bimbingan memperhatikan sepenuhnya terhadap tahap dan berbagai aspek perkembangan individu yang berkelainan, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki individu siswa tunagrahita.
d. Bimbingan memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu yang berkelainan yang menjadi pokok layanannya.